Meteor News

Sipil Desak MA & KY Proses Putusan Banding Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

PONTOH ZAMBIK 06 Sep 2026, 15:20
Sipil Desak MA & KY Proses Putusan Banding Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
MA & KY

MeteorNews ** Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) memeriksa seluruh proses serta pertimbangan dalam putusan banding kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Desakan tersebut muncul setelah putusan banding memangkas hukuman pidana dan membatalkan pemecatan terhadap dua prajurit TNI yang menjadi terdakwa dalam perkara tersebut. Koalisi meminta dasar pengurangan hukuman dan pembatalan pemecatan diperiksa secara serius, terbuka, dan akuntabel.

Menurut koalisi, perkara ini bukan sekadar kasus penganiayaan biasa. Serangan terhadap Andrie Yunus dinilai menimbulkan luka berat serta berdampak terhadap kehidupan korban.

Mereka menilai putusan banding tersebut belum mencerminkan rasa keadilan maupun kebutuhan akan efek jera.Koalisi juga meminta negara mengungkap secara menyeluruh kemungkinan adanya rantai perintah, motif, perencanaan, penggunaan sumber daya, hingga keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Selain itu, pemerintah dan DPR didesak merevisi UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Koalisi meminta tindak pidana umum yang dilakukan anggota TNI, terutama terhadap warga sipil, dapat diperiksa melalui peradilan umum.

Sumber Berita: Meteor News
Bagikan:
Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!