MeteorNews ** NATUNA | 800 Kg Ketamin Digagalkan di Natuna, BNN Ungkap Modus Baru. Sindikat narkotika kembali mencari celah. Kali ini, 800 kilogram barang mengandung ketamine HCl digagalkan BNN dan tim gabungan di Perairan Natuna Utara, Kepri, pada 24 Agustus.
Barang bukti ditemukan di buritan kapal Fuchangxing 1 dan dikemas dalam 40 karung. Operasi melibatkan BNN, Bareskrim Polri, Bea Cukai, dan Polda Kepri. Pengembangan kasus kemudian mengarah pada kapal MV Ashley yang diamankan sehari setelah pengungkapan.BNN menyebut temuan ini sebagai indikasi modus baru penyelundupan zat adiktif ke Indonesia.
Ketamin tidak hanya ditemukan dalam bentuk yang diselundupkan lewat kapal, tetapi juga mulai menyasar perangkat vape.Sepanjang 2026, BNN telah menguji 1.434 sampel cairan vape. Hasil laboratorium yang disampaikan BNN menunjukkan 99 persen dari ribuan sampel tersebut positif mengandung narkotika, termasuk ketamin.
Zat itu bahkan ditemukan dalam bentuk cair pada cartridge vape dan ada yang dicampur dengan zat terlarang.Di sinilah ancamannya terasa berbeda. Peredaran zat adiktif tidak selalu datang dalam bentuk yang mudah dikenali sebagai narkotika.
Ketika perangkat yang akrab digunakan sehari-hari mulai menjadi media penyalahgunaan, batas antara kebiasaan dan bahaya bisa menjadi sangat tipis.Sindikat terus mencari cara. Tantangannya bukan hanya menggagalkan satu kapal atau menyita ratusan kilogram barang, tetapi memutus pola baru sebelum semakin sulit dikenali.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!