Meteor News ** INDRAMAYU | Menindaklanjuti informasi dan dugaan adanya peredaran obat-obatan ilegal, jajaran Polsek Losarang bersama anggota koramil 1611/Losarang, gerak cepat melakukan pemeriksaan secara langsung menuju ke lokasi. Kegiatan pengecekan dilakukan di sebuah rumah diduga menjual obat ilegal yang berlokasi di Desa Puntang, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Jumat (24/4/2025).
Petugas melakukan pengecekan menyeluruh guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat dan menjawab adanya pemberitaan terkait perihal tersebut.
Hasilnya, polisi tidak menemukan adanya obat-obatan terlarang dan tidak adanya transaksi jual beli obat di rumah tersebut sebagaimana yang dilaporkan.
Kapolsek Losarang, AKP H. Suhendi, SH., MH., melalui Kanit Reskrim IPDA Heri Setiawan, SH., menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga kondusifitas di wilayah hukumnya. “Pengecekan ini kami lakukan sebagai respons atas adanya sebuah rumah yang diduga yang menjual obat secara ilegal.
Kami ingin memastikan bahwa peredaran obat di wilayah hukum kami sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.Lanjut, beliau juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Setiap laporan yang masuk melalui layanan call centre 110 atau WhatsApp 081999700110 pasti kami tindak lanjuti. Kami juga menghimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungannya,” pungkasnya.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!