MeteorNews ** JAKARTA | Polri menyiapkan layanan pencetakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara mandiri yang ditargetkan mulai dikembangkan pada tahun 2027.
Brigjen Pol Achmad Ibrahim, Agen Intelijen Kepolisian Utama Tingkat II Baintelkam Polri mengatakan layanan SKCK Polri saat ini telah terintegrasi dengan sejumlah basis data kementerian/lembaga yang meliputi Dukcapil, Ditjen Imigrasi, Bareskrim, dan BPJS.
Sistem ini nantinya memungkinkan masyarakat mencetak SKCK tanpa harus datang ke kantor polisi, cukup melalui aplikasi SKCK online dan barcode yang dihasilkan.
la mengatakan, konsep pencetakan mandiri tersebut saat ini masih diuji coba menggunakan 10 mesin ATM di Jakarta. Pengembangannya akan mempertimbangkan kesiapan jaringan, infrastruktur, dan aspek teknis lainnya.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!