Meteor News

Pemerintah Siapkan Aturan Baru UU Pengaturan Reforma Agraria

PONTOH ZAMBIK 26 Sep 2026, 07:25
Pemerintah Siapkan Aturan Baru UU Pengaturan Reforma Agraria
Pemerintah Siapkan Aturan Baru UU Pengaturan Reforma Agraria

MeteorNews ** JAKARTA | Pemerintah mulai menyiapkan aturan baru untuk membatasi penguasaan dan kepemilikan tanah. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah mencegah tanah terkonsentrasi hanya pada satu pihak atau kelompok tertentu.

Rencana tersebut berkaitan dengan UU Pengaturan Reforma Agraria yang baru saja disahkan DPR. Regulasi tersebut memuat ketentuan mengenai penataan, pengendalian, dan pembatasan penguasaan serta pemilikan tanah.Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebelumnya menyampaikan bahwa pemerintah akan menyusun PP yang mengatur batas minimum dan maksimum kepemilikan tanah.

Penyusunan aturan ini melibatkan sejumlah pemangku kepentingan. Selain pembatasan penguasaan tanah, reforma agraria juga mencakup redistribusi tanah, penyelesaian konflik agraria, pemulihan hak, serta perlindungan terhadap sejumlah kelompok masyarakat yang menjadi prioritas.

Dengan aturan turunan tersebut, pemerintah akan menentukan lebih lanjut bagaimana batas penguasaan tanah diterapkan dalam praktik, termasuk terhadap korporasi dan badan usaha.

Sumber Berita: Meteor News
Bagikan:
Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!