MeteorNews ** BANDUNG | Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan tidak akan mentoleransi keberadaan aktivitas penambangan liar di seluruh wilayah Jawa Barat.
Dalam pertemuan koordinasi bersama para Bupati dan Wali Kota se-Jawa Barat di Depok, Pemprov Jabar meminta para kepala daerah memberi sanksi tegas berupa pemotongan tunjangan kinerja (tukin) kepada Camat yang membiarkan penambangan liar beroperasi di wilayah kekuasaannya.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyoroti dampak buruk penambangan liar yang merusak infrastruktur jalan akibat lalu lintas kendaraan bertonase berat.
Pembangunan jalan provinsi dan daerah dinilai menjadi sia-sia jika terus dilintasi truk pengangkut tambang berbobot 40 hingga 60 ton."Percuma bangun jalan mahal-mahal, jangankan setelah selesai, baru proses dibangun saja sudah dilewati mobil 40 ton sampai 60 ton," ujar Dedi.
Kebijakan sanksi ini diterbitkan karena masih ditemukannya lemahnya fungsi pengawasan birokrasi di tingkat kecamatan. Dalam berbagai inspeksi mendadak (sidak) tanpa pemberitahuan yang dilakukannya, kerap ditemukan praktik penambangan liar maupun pembuangan limbah ilegal yang berlokasi tepat di dekat atau di belakang kantor kecamatan.
Guna memastikan fungsi birokrasi berjalan optimal, Pemprov Jabar mendesak seluruh jajaran aparatur kecamatan hingga desa untuk aktif bergerak memantau dan menindak pelanggaran lingkungan di wilayahnya.
Sanksi pemotongan tunjangan kinerja diharapkan menjadi peringatan keras agar para Camat tidak lagi terkesan apatis atau membiarkan kerusakan lingkungan di area tugas mereka.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!