Meteor News

Di Era Prabowo Gaji Watimpres Berubah Signifikan

PONTOH ZAMBIK 06 Oct 2026, 23:21
Di Era Prabowo Gaji Watimpres Berubah Signifikan
Prabowo Subianto

MeteorNews ** JAKARTA | Besaran hak keuangan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) berubah signifikan di era Presiden Prabowo Subianto.

Pada era Jokowi, hak keuangan anggota Wantimpres mengacu pada aturan lama dengan total sekitar Rp17,5 juta per bulan. Kini, berdasarkan Perpres Nomor 15 Tahun 2026, ketua dan anggota Wantimpres mendapat Rp76,5 juta per bulan.

Artinya, terdapat kenaikan sekitar Rp59 juta atau 337 persen dibanding angka Rp17,5 juta tersebut.

Dengan 26 anggota Wantimpres yang dilantik Prabowo, hak keuangan yang harus disediakan negara mencapai sekitar Rp1,989 miliar per bulan atau Rp23,868 miliar dalam setahun.

Angka itu belum termasuk fasilitas lain yang diberikan sesuai ketentuan.Hak keuangan tersebut bersumber dari APBN melalui anggaran Kementerian Sekretariat Negara.

Sumber Berita: Meteor News
Bagikan:
Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!