Meteor News** BENER MERIAH I Dugaan praktik manipulasi data dalam penyaluran bantuan bencana di Kampung Setie, Kecamatan Timang Gajah, mencuat ke permukaan. Sekitar 70 persen data penerima bantuan diduga tidak sesuai fakta di lapangan, memicu kemarahan warga dan sorotan publik.
Penelusuran di lokasi hunian sementara (huntara) Desa Tunyang mengungkap fakta mengejutkan. Seorang pria yang awalnya mengaku sebagai warga biasa mengaku menerima bantuan, namun juga menyebut adanya pemotongan dana sebesar Rp500 ribu yang disebut sebagai uang “plen” oleh oknum berinisial PMI.
Lebih mengejutkan lagi, pria tersebut belakangan diketahui merupakan Kepala Dusun di Desa Setie yang tidak mengungkapkan identitasnya sejak awal.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa proses pendataan penerima bantuan sarat kejanggalan. Sejumlah warga menyebut penerima huntara justru berasal dari keluarga yang rumahnya masih layak huni dan tidak terdampak signifikan.
Potensi kerugian negara ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Situasi ini memicu tuntutan keras dari masyarakat agar bantuan tahap dua dihentikan sementara. Warga meminta audit menyeluruh dan verifikasi ulang sebelum dana kembali disalurkan.
Namun, pandangan berbeda disampaikan Pakar Hukum Pidana Internasional, Prof. Sutan Nasomal, SH., MH. Ia menegaskan bantuan tidak boleh dihentikan, tetapi harus dikawal ketat oleh pemerintah.
“Jangan sampai bantuan ditunda dengan alasan masalah yang ada. Justru harus diawasi langsung oleh Gubernur Aceh bersama Bupati Bener Meriah agar transparan dan terang benderang,” tegasnya dalam pernyataan di Cijantung, Jakarta, 23 April 2026.
Di tengah tarik-menarik antara tuntutan penundaan dan desakan percepatan bantuan, pihak kepolisian dari Polres Bener Meriah menyatakan akan turun langsung melakukan pengecekan lapangan.
Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi transparansi penyaluran bantuan bencana di daerah.Nara Sumber Prof Sutan Nasomal SH MH. (*)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!