Polairud Polres Tegal bersama Tim Jalapandawa RSUD Suradadi dan tim gabungan lainnya, evakuasi jenazah Anak Buah Kapal (ABK) di Pantai Larangan , Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Minggu 3 Mei 2026.ABK meninggal di Perairan Laut Aru Maluku pada 20 April 2026, sekitar pukul 23.50 WIT.
Informasi di lapangan, Anggota Polairud Polres Tegal mendapatkan informasi adanya ABK asal Tegal yang meninggal dunia. Setelah berkoordinasi dengan kapal yang membawa ABK tersebut, petugas Polairud dengan perahu karet menjemput jenazah di tengah Pantai Larangan.ABK yang sudah membeku dievakuasi oleh Polairud, Tim Jalapandawa, PMI dan relawan lainnya ke RSUD Suradadi untuk dilakukan visum.
Kasatpolairud Polres Tegal, Iptu Hendra Wijaya SH mengatakan, Satpolairud Polres Tegal mendapatkan informasi adanya ABK yang meninggal di tengah laut pada Minggu, 3 Mei 2026 sekitar pukul 09.00 WIB. Informasi berasal dari KM Laut Samudera 06 GT 145.Dijelaskan, ABK bernama Abdulloh warga Jalan Telaga Nomor 21, Kelurahan Pekayon Rt 014 RW 009, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
ABK meninggal pada 20 April 2026, sekira pukul 23.50 WIT di Perairan Laut Aru Maluku."ABK meninggal dunia karena sakit," katanya.Dibeberkan kronologis kejadian, KM Lautan Samudera berangkat dari Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara pada Senin, 07 Juli 2025 sekitar Pukul 21.00 WIB.Pada Minggu, 19 April 2026 sekira pukul 18.30 WIT, ABK tersebut mengeluh sakit perut.Kemudian pada Senin, 20 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIT, ABK Abdulloh dibangunkan dan mengaku masih sakit kepala. Bahkan, mengeluh sesak nafas dan diberikan pertolongan pertama dengan pemberian oksigen sambil kapal menuju ke daratan terdekat dengan tujuan ke Pulau Dobo, Kepulauan Aru agar mendapatkan pertolongan medis.
Namun, saat perjalanan meninggal dunia."Pihak kapal memberitahukan ke pengurus kapal bahwa ada ABK yang meninggal dunia di atas kapal. Atas petunjuk pengurus kapal agar secepatnya jenazah dibawa ke Tegal," terangnya.
Pengurus kapal yang merupakan orang Purwahamba, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal melaporkan kejadian ini ke Satpolairud Polres Tegal. Pada Minggu, 3 Mei 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, KM Laut Samudra sampai di perairan Kabupaten Tegal. Selanjutnya dilakukan evakuasi terhadap jenazah untuk dibawa ke RSUD Suradadi Kabupaten Tegal, untuk dilakukan pemeriksaan oleh Unit INAFIS Satreskrim Polres Tegal dan Visum Etrepertum.
"Evakuasi melibatkan Polsek Kramat, TNI AL Pos Larangan, SATGANA PMI Kabupaten Tegal, Tim Jalapandawa RSUD Suradadi," katanya.
Ditambahkan, dari hasil pemeriksaan dari tim Dokter RSUD Suradadi tidak ditemukan tanda tanda kekerasan. Selain itu, pihak keluarga menerima kematian korban sebagai musibah dan menolak dilakukan outopsi. "Berdasarkan keterangan keluarga, korban memiliki riwayat sakit paru paru. Melalui perwakilan pengurus, jenazah selanjut diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan," pungkasnya.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!