Meteor News

Kost - Kost'an PER JAM, Warga Indramayu Tolak & Laporkan

METEORNEWS 03 May 2026, 08:39
Kost - Kost'an PER JAM, Warga Indramayu Tolak & Laporkan

Meteor News ** INDRAMAYU | Spanduk penolakan terhadap kos-kosan di Dusun Karang Baru, Desa Singajaya, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, viral di media sosial dalam sepekan terakhir. Aksi tersebut menuai sorotan publik karena diduga terkait aktivitas penyakit masyarakat (pekat).

Warga setempat memasang spanduk yang berisi penolakan terhadap kos-kosan per jam yang dinilai meresahkan lingkungan. Dugaan adanya aktivitas yang mengarah pada praktik tidak sesuai norma menjadi pemicu penolakan tersebut.

Menanggapi hal itu, Direktur Pusat Kajian Strategis Pembangunan Daerah (PKSPD), Q'ushj Dialambaqa, mengatakan warga memiliki hak untuk melaporkan jika merasa terganggu. Ia menilai langkah hukum lebih tepat dibandingkan aksi sepihak.

“Warga jika merasa diresahkan dengan keberadaan tempat itu bisa melaporkan langsung pada pihak kepolisian dan Satpol PP,”  Minggu, 3 Mei 2026.

Ia menambahkan, laporan resmi akan mendorong aparat untuk menindaklanjuti sesuai aturan. Pria yang akrab disapa Mas Oo itu juga menyebut hingga saat ini belum ada laporan resmi dari warga terkait persoalan tersebut ke pihaknya. Padahal, aduan resmi dinilai penting untuk memperjelas dugaan yang beredar.

Sementara itu, Kasat Binmas Polres Indramayu, Iptu Tasim, mempersilakan masyarakat untuk melapor jika menemukan aktivitas yang melanggar hukum. Ia memastikan kepolisian siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

“Silakan warga bisa melaporkan pada pihak kepolisian setempat, baik Polres maupun Polsek,” kata Tasim. Ia menegaskan, laporan masyarakat menjadi dasar penting dalam proses penegakan hukum.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas lingkungan. Selain itu, warga diharapkan tidak terprovokasi dan tetap mengedepankan mekanisme hukum dalam menyelesaikan persoalan.

Sumber Berita: Meteor News
Bagikan:
Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!