Meteor News** BREBES | Sekolah Dasar (SD) Negeri Pasar Batang 01, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, menggelar acara perpisahan dan pentas seni bagi siswa kelas 6 yang telah menyelesaikan masa pendidikannya, Kamis (18/6/2026).
Acara yang berlangsung meriah ini menjadi momen pelepasan bagi 30 siswa yang bersiap melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kepala SDN Pasar Batang 01, Tri Marno Hartanto, saat ditemui di sela-sela acara menyampaikan bahwa agenda ini tidak hanya sekadar momentum perpisahan, tetapi juga menjadi wadah bagi siswa untuk menampilkan bakat dan potensi mereka di bidang seni.
"Acara ini kami selenggarakan sebagai bentuk apresiasi sekaligus pelepasan untuk 30 siswa kelas 6. Bersamaan dengan ini, kami juga menampilkan kreativitas siswa serta memberikan penghargaan bagi mereka yang berprestasi. Kebetulan, tahun ini sekolah kami berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan menjuarai ajang Pesta Siaga," ujar Tri Marno.
Kondisi Tenaga Pendidik dan Tantangan Kurang Guru PJOK
Di sisi lain, Tri Marno juga membeberkan kondisi terkini mengenai pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik di sekolah yang dipimpinnya. Ia bersyukur karena mayoritas guru di SDN Pasar Batang 01 saat ini statusnya sudah terakomodasi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik yang telah lama mengabdi maupun yang baru diangkat.
Meski demikian, sekolah masih menghadapi kendala kekurangan guru untuk mata pelajaran spesifik. Dari total alokasi kebutuhan guru mapel, posisi guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) saat ini mengalami kekosongan setelah pejabat definitifnya memasuki masa pensiun.
"Untuk guru mata pelajaran totalnya ada 7. Namun, saat ini kami kekurangan guru PJOK karena satu-satunya guru PNS di bidang tersebut sudah purna tugas (pensiun)," jelasnya.
Nasib Tenaga Kependidikan Honorer
Selain persoalan guru mapel, Tri Marno juga menaruh perhatian serius terhadap nasib para tenaga kependidikan (tendik) non-ASN di sekolahnya. Hingga saat ini, posisi penting seperti penjaga sekolah, petugas perpustakaan, hingga operator sekolah belum diangkat menjadi ASN/PPPK.
Untuk menunjang operasional dan keberlangsungan pelayanan di sekolah, pihak manajemen menyiasatinya dengan mengalokasikan insentif dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Untuk penjaga sekolah, penjaga perpustakaan, dan operator sekolah memang statusnya belum diangkat (ASN). Sementara ini, honorarium mereka kami anggarkan dari dana BOS dengan kisaran sekitar Rp1 jutaan per bulan," pungkas Tri Marno. Red
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!