MeteorNews ** JAKARTA | Pemerintah mewacanakan pemindahan narapidana narkotika ke lokasi rehabilitasi di pulau-pulau kosong yang disebut dihuni buaya.
Usulan yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra itu ditujukan untuk mengurangi kepadatan lembaga pemasyarakatan.
Yusril menyebut jumlah narapidana dan tahanan kasus narkotika telah melampaui separuh dari keseluruhan penghuni lapas dan rutan.
Dengan memisahkan mereka untuk mengikuti program rehabilitasi, pemerintah berharap dapat mengurangi beban hunian sekaligus mengubah pendekatan penanganan perkara narkotika.
Namun, efektivitas kebijakan tersebut bergantung pada kejelasan mekanisme rehabilitasi, ketersediaan tenaga profesional, jaminan keselamatan, serta pengawasan terhadap hak-hak narapidana.
Pemindahan lokasi saja belum tentu menyelesaikan persoalan mendasar jika program pemulihan dan pengelolaannya tidak dirancang secara matang.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!