MeteorNews.id ** KARAWANG | Pemerintah Desa Pangulah Selatan, Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Karawang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Pangulah Selatan, Selasa (22/9/2026), sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Musrenbangdes dihadiri Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kota Baru, Lurah/Kepala Desa Pangulah Selatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bidan Desa, Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) Kecamatan Kota Baru, Bhabinkamtibmas dari unsur Polri, serta para Ketua RW dan RT.Turut hadir Ketua dan anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Ketua dan anggota Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), serta Ketua dan anggota Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Musrenbangdes menjadi forum penting bagi pemerintah desa bersama unsur masyarakat untuk membahas berbagai usulan pembangunan yang akan menjadi bahan dalam penyusunan RKPDes Tahun 2027.
Dalam forum tersebut, berbagai kebutuhan dan aspirasi masyarakat dapat disampaikan melalui perwakilan wilayah maupun lembaga yang ada di desa. Usulan tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan dalam menentukan prioritas program pembangunan desa.
Selain pembangunan infrastruktur, perencanaan desa juga diharapkan dapat memperhatikan aspek pemberdayaan masyarakat, pelayanan dasar, kesehatan, ketahanan ekonomi, serta penguatan kelembagaan desa.Keterlibatan berbagai unsur dalam Musrenbangdes diharapkan dapat mewujudkan proses perencanaan yang lebih partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Hasil Musrenbangdes selanjutnya menjadi salah satu bahan dalam penyusunan RKPDes Tahun 2027, sehingga program yang direncanakan dapat dilaksanakan secara terarah dan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Pangulah Selatan.
Pemerintah Desa Pangulah Selatan juga diharapkan terus membuka ruang partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan, sehingga pembangunan desa tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga peningkatan kesejahteraan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. ( Inoy )
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!