Meteornews.id ** KARAWANG | Kabupaten Karawang bersiap menggelar pesta demokrasi tingkat desa melalui Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang mencatat sebanyak 225 orang telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala desa yang akan mengikuti Pilkades serentak di 67 desa.
Kepala DPMD Kabupaten Karawang, Muhammad Syaefullah, mengatakan tahapan Pilkades saat ini memasuki tahap akhir pemberkasan bakal calon.Saat ditemui di kantor DPMD Karawang, Syaefullah menyatakan Kabupaten Karawang bersiap menggelar pesta demokrasi tingkat desa melalui Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang mencatat sebanyak 225 orang telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala desa yang akan mengikuti Pilkades serentak di 67 desa.
Kepala DPMD Kabupaten Karawang, Muhammad Syaefullah, mengatakan tahapan Pilkades saat ini memasuki tahap akhir pemberkasan bakal calo.Saat ditemui di kantor DPMD Kabupaten Karawang, Syaefulloh menyatakan "Tanggal 22 hingga 24 September akan dilakukan verifikasi dan validasi di tingkat kabupaten,”
Menurutnya, desa yang memiliki jumlah pendaftar lebih dari lima orang akan menerapkan seleksi akademis berbasis komputer. Seleksi tersebut dilakukan untuk menyaring bakal calon hingga tersisa maksimal lima kandidat.
“Untuk desa yang pendaftarnya lebih dari lima orang, bakal calon wajib mengikuti seleksi akademis berbasis komputer,” jelasnya.Syaefullah menyebut terdapat empat desa yang jumlah pendaftarnya melebihi lima orang. Bahkan, salah satu desa tercatat memiliki hingga 10 pendaftar.
Keempat desa tersebut yakni Desa Muara Baru, Kecamatan Cilamaya Wetan, dengan delapan pendaftar; Desa Kutalanggeng, Kecamatan Tegalwaru, dengan enam pendaftar; Desa Duren, Kecamatan Klari, dengan 10 pendaftar; serta Desa Kalihurip, Kecamatan Cikampek, dengan enam pendaftar.
Ia menjelaskan, seleksi akademis tersebut tidak menggunakan sistem passing grade. Penentuan kelulusan dilakukan berdasarkan peringkat nilai tertinggi.“Seleksi akademis bertujuan untuk menyaring kandidat agar tersisa lima orang terbaik. Dalam seleksi tersebut tidak diberlakukan passing grade, tetapi berdasarkan rangking.
Siapa yang mendapat nilai lima orang tertinggi, dia lolos dan dapat dilanjutkan ke tahapan verifikasi berkas menuju penetapan bakal calon,” paparnya.Pilkades serentak Kabupaten Karawang dijadwalkan berlangsung pada 22 November 2026.
Dari 67 desa yang akan menggelar Pilkades, terdapat 38 desa yang diikuti bakal calon petahana.Sementara itu, tahapan penetapan bakal calon dijadwalkan berlangsung pada 15 Oktober 2026.
Setelah itu, tahapan akan dilanjutkan dengan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) berdasarkan data yang telah dimutakhirkan oleh petugas pemutakhiran data pemilih.Rangkaian tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan Pilkades serentak Karawang 2026 berjalan sesuai ketentuan dan memberikan ruang bagi masyarakat desa untuk menentukan kepala desanya melalui proses demokrasi. (Inoy).
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!