MeteorNews ** JAKARTA | Pergantian Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia tidak otomatis membuat uang rupiah yang telah dicetak menjadi tidak berlaku.
BI memastikan uang tahun cetak 2026 yang memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Perry Warjiyo tetap menjadi alat pembayaran yang sah.
Purbaya telah digantikan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan pada September 2026, sedangkan posisi Gubernur BI kini dijabat Destry Damayanti setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri.BI menjelaskan, tanda tangan pejabat pada uang mengikuti proses penetapan dan produksi yang telah berjalan.
Karena pencetakan dilakukan bertahap, uang yang diproduksi dalam proses sebelumnya tetap dapat beredar meskipun terjadi pergantian pejabat.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!