MeteorNews ** TEGAL | Aksi cepat dan responsif yang ditunjukkan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tegal dalam mengusut kasus tindak pidana pencabulan, mendapatkan apresiasi luas dari masyarakat. Pelaku berhasil diamankan dan kini mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen jajaran Polres Tegal dalam memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti perempuan dan anak, dari segala bentuk kejahatan seksual.
Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Husen asnawi menyampaikan petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan resmi dari korban/keluarga.
"Penangkapan Pelaku di perumahan pondok martoloya dan berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Tegal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut."
Lanjut Husen, pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana kejahatan terhadap kesusilaan/perlindungan anak guna memberikan efek jera. Langkah tegas Unit PPA Satreskrim Polres Tegal ini menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan seksual di wilayah hukum Kota Tegal.
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami tindakan serupa. Teganya.
Sementara itu, Pimprus MeteorNews Andry Prayitna, S.T mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan anggota kepolisian Polres Tegal dalam menyikapi aduan masyarakat "Salam PRESISI tindakan yang CEPAT, TEPAT & AKURAT tetaplah menjadi pelayan masyarakat yang proporsional." Tegasnya.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!