Meteor News

Toni RM : Terdakwa Ririn Ungkap 4 Pelaku Pembunuhan Sebenarnya

METEORNEWS 29 Apr 2026, 22:31
Toni RM : Terdakwa Ririn Ungkap 4 Pelaku Pembunuhan Sebenarnya

Meteornews.id ** INDRAMAYU | Sidang kasus pembunuhan satu keluarga di Indramayu, Rabu (29/4/2026) berlangsung ricuh setelah salah satu terdakwa, Ririn, mengamuk usai persidangan ditutup oleh majelis hakim. Peristiwa tersebut terjadi setelah hakim ketua, Wimmy Simarmata, mengetukkan palu tanda berakhirnya sidang. Ririn yang terlihat emosional langsung bereaksi hingga memicu ketegangan di ruang sidang.

Sejumlah petugas dari Kejaksaan Negeri Indramayu segera mengamankan terdakwa dan berupaya membawanya menuju mobil tahanan yang telah disiapkan. Dalam proses tersebut sempat terjadi tarik-menarik antara petugas kejaksaan, aparat kepolisian, dan kuasa hukum terdakwa.

Dalam kondisi kaki terseok-seok, terdakwa mengaku mengalami penyiksaan oleh Polisi di Polres Indramayu. Ririn juga sempat merebut mikrofon dan berteriak lantang di hadapan persidangan, Ia menegaskan bahwa dirinya bukan pelaku pembunuhan terhadap lima anggota satu keluarga tersebut.

Di hadapan publik, Ririn bahkan menyebut empat nama yang dituding sebagai pelaku sebenarnya, yakni Aman Yani, Hardi, Joko, dan Yoga. Ia menyatakan bahwa keempat orang tersebut hingga kini masih bebas dan belum ditangkap oleh aparat kepolisian.

Kuasa hukum terdakwa, Toni RM, menduga ledakan emosi kliennya dipicu oleh sikap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang tidak menghadirkan Priyo sebagai saksi di persidangan. Padahal, menurutnya, nama Priyo tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Namun, pihak JPU beralasan bahwa berdasarkan ketentuan dalam KUHP yang baru, terdakwa dalam berkas perkara yang berbeda tidak wajib dihadirkan sebagai saksi bagi terdakwa lainnya.

Sidang lanjutan kasus ini resmi ditunda selama satu minggu ke depan. Agenda berikutnya adalah menghadirkan saksi ahli dari pihak Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) guna memperkuat pembuktian di persidangan. (INOY)

Sumber Berita: Meteor News
Bagikan:
Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!