MeteorNews ** PEMALANG | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro.
Kali ini, penyidik menggeledah sejumlah lokasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan pada 6–8 Oktober 2026 di tiga lokasi.
Salah satunya adalah ruangan Kepala Bagian Umum Pemkab Pemalang, sedangkan dua lokasi lainnya berada di tempat tinggal aparatur sipil negara (ASN).
Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara. Seluruh barang bukti itu akan dianalisis untuk membantu penyidik mengungkap rangkaian dugaan tindak pidana secara lebih lengkap.
KPK juga mendalami kemungkinan adanya unsur pemerasan maupun penerimaan lain yang diduga dilakukan oleh Anom.
Pemeriksaan terhadap bukti-bukti tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat penyidikan.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni Anom Widiyantoro, Mohamad Haris, Lilik Budi Suprianto, dan Setya Budi Dias Oktavianto. Penetapan tersebut berkaitan dengan dua klaster dugaan pemerasan yang sedang ditangani lembaga antirasuah.
KPK sebelumnya menduga uang yang dikumpulkan melalui orang kepercayaan Anom mencapai Rp1,98 miliar. Dugaan tersebut masih menjadi bagian dari proses hukum yang harus dibuktikan melalui penyidikan dan persidangan.
Penggeledahan terbaru ini menunjukkan bahwa penyidik masih terus mengumpulkan bukti untuk memperjelas perkara. Masyarakat kini menunggu perkembangan penyidikan serta langkah hukum berikutnya.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!