Meteor News

Ratusan Juta Dana BUMDes Mekarwangi Disorot: Dugaan Pengalihan Anggaran dan ‘Aset Gaib’ Picu Ancaman Laporan Tipidkor

METEORNEWS 06 May 2026, 17:58
Ratusan Juta Dana BUMDes Mekarwangi Disorot: Dugaan Pengalihan Anggaran dan ‘Aset Gaib’ Picu Ancaman Laporan Tipidkor

Meteor News** BOGOR I Dugaan praktik “patgulipat” anggaran di Pemerintah Desa Mekarwangi, Kecamatan Cariu, kini berada di bawah radar serius LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI). Fokus utama tertuju pada dana penyertaan modal BUMDes Tahun Anggaran 2025 senilai Rp219.873.800 yang diduga kuat pengelolaannya menyimpang dari regulasi. (6)5/2026).

Ketua Pimpinan Cabang Bogor LSM KCBI, Agus Marpaung, S.H., secara tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi adanya upaya penggelapan aset yang dibungkus dengan administrasi yang kabur. Melalui surat resmi nomor 108/KCBI/BGR/V/2026, KCBI menuntut transparansi mutlak atas aliran dana tersebut.

Pernyataan Tajam Ketua KCBI Bogor

Agus Marpaung, S.H., dalam keterangannya, menyoroti kegagalan program ketahanan pangan dan munculnya isu pengadaan kendaraan "gelap". Berikut adalah poin-poin pernyataan keras beliau:

“Uang negara itu ada bentuknya, ada fisiknya, dan harus ada manfaatnya bagi masyarakat. Di Desa Mekarwangi, kami justru menemukan fenomena ‘aset gaib’. Anggaran ratusan juta terserap, tapi program ketahanan pangan nol besar. Jika fisik kendaraannya saja tidak bisa kami verifikasi, lalu ke mana uang rakyat itu diparkirkan?” tegas Agus Marpaung, S.H.

Beliau juga menyoroti dugaan pengalihan anggaran sepihak untuk pembelian unit pick-up bekas senilai Rp40 juta yang dianggap menabrak aturan perencanaan.

“Kami bukan hanya bicara soal maladministrasi, ini sudah mengarah pada dugaan penyalahgunaan wewenang secara sadar. Membeli aset tanpa dasar perencanaan awal itu namanya nekat. Kami ingatkan kepada Kepala Desa: BUMDes itu bukan dompet pribadi yang bisa digunakan seenaknya tanpa kontrol publik!” lanjutnya dengan nada tinggi.

Pihak KCBI memberikan tenggat waktu 7 hari kerja bagi Pemerintah Desa Mekarwangi untuk menyodorkan dokumen valid, mulai dari Perdes hingga LPJ BUMDes yang transparan. Jika tidak ada respons memadai, Agus Marpaung memastikan langkah hukum akan diambil tanpa pandang bulu.

“Surat klarifikasi ini adalah peringatan pertama dan terakhir. Jika dalam 7 hari pihak Desa tetap bungkam atau memberikan jawaban normatif tanpa bukti otentik, kami tidak akan membuang waktu lagi. Berkas hasil investigasi kami akan langsung mendarat di meja Inspektorat dan unit Tipidkor Polres Bogor. Kami pastikan perkara ini dikawal sampai tuntas hingga ada yang bertanggung jawab di depan hukum,” pungkas Agus Marpaung, S.H.

Realisasi Anggaran: Kejelasan peruntukan dana Rp219 Juta yang belum terlihat dampaknya.

Legalitas Aset: Status hukum dan fisik kendaraan operasional yang diduga tidak masuk perencanaan.

Ketahanan Pangan: Hilangnya urgensi program nasional yang anggarannya justru diduga dialihkan.

Kini bola panas berada di tangan Pemerintah Desa Mekarwangi. Publik menanti apakah mereka mampu memberikan pertanggungjawaban yang nyata, atau justru terseret dalam pusaran hukum tindak pida

 

(red)

Sumber Berita: Meteor News
Bagikan:
Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!