Meteor News

Inspektorat Kabupaten Tegal Audit Lapangan Desa Berkat, Empat Poin Krusial Disorot

METEORNEWS 05 May 2026, 10:56
Inspektorat Kabupaten Tegal Audit Lapangan Desa Berkat, Empat Poin Krusial Disorot

Meteor News** TEGAL I Menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan penyimpangan tata kelola desa, tim Inspektorat Kabupaten Tegal akhirnya turun langsung melakukan audit lapangan ke Desa Berkat, Kecamatan Tarub, Selasa (5/5/2026). Langkah ini diambil untuk memverifikasi sejumlah temuan administratif maupun fisik yang selama ini dikeluhkan masyarakat.

Verifikasi Fisik dan Administrasi BUMDes

Bapak Sorono, perwakilan warga yang mengawal kasus ini, mengonfirmasi bahwa tim Inspektorat yang dipimpin oleh Ibu Farida dan Bapak Murtado tiba di Balai Desa Berkat sekitar pukul 10.00 WIB. Tim langsung melakukan pengecekan terhadap objek-objek yang menjadi sengketa.

“Tadi ada pengecekan fisik terhadap objek yang dipermasalahkan, termasuk bangunan ruko dan jalan beton. Selain itu, Inspektorat juga memanggil Ketua BUMDes, Bapak Muslih , untuk dimintai keterangan terkait administrasi lembaga tersebut,” ujar Sorono.

Pemeriksaan hari ini mencakup empat poin utama, yakni:

Bangunan Fisik Ruko

Proyek Jalan Beton

Administrasi dan Keuangan BUMDes

Tunggakan Honor BPD (Badan Permusyawaratan Desa) yang diduga tidak dibayarkan selama satu tahun.

Terkait poin keempat, Sorono menyebut telah ditemukan indikasi pelanggaran yang cukup jelas. Sementara itu, agenda pemeriksaan terkait urusan sewa lahan direncanakan akan menyusul pada hari berikutnya.

Desakan Percepatan Hasil Audit

Meski langkah Inspektorat diapresiasi, Sorono menyampaikan kekhawatiran masyarakat terkait lambatnya penanganan kasus ini. Ia mendesak Kepala Inspektorat Kabupaten Tegal, Bapak Saidno, untuk segera mengeluarkan hasil audit (LHP) secara transparan.

"Kami memohon kepada Pak Saidno agar hasil audit segera dikeluarkan. Kami yakin ada temuan di sana. Jangan sampai ada keraguan apakah ini masuk ranah pidana atau perdata yang justru menghambat kepastian hukum," tegas Sorono.

Masyarakat Desa Berkat berharap agar Bupati Tegal, Bapak Ischak, memantau langsung kinerja jajarannya dalam menyelesaikan konflik ini. Sorono menekankan bahwa tidak boleh ada pihak yang merasa "kebal hukum" dalam tata kelola pemerintahan desa.

“Kasus ini sudah berjalan cukup lama. Kami berharap surat pernyataan tegas segera dikeluarkan agar masyarakat tidak menunggu dalam ketidakpastian. Keadilan harus tegak bagi warga Desa Berkat,” tutupnya.

 Catatan: Pemeriksaan ini kemungkinan masih akan berlanjut dalam beberapa hari ke depan untuk melengkapi data audit.

Editor: Red

Sumber: Wawancara Lapangan / Rekaman Suara Sorono

Sumber Berita: Meteor News
Bagikan:
Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!