MeteorNews ** GOWA | Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menjadi tersangka dalam perkara dugaan pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kortas Tipikor Polri menyita dua rumah dan satu mobil dengan total nilai Rp5,58 miliar.Direktur P2A Kortas Tipikor Polri Brigjen Indra Lutrianto Amstono mengatakan penyitaan dilakukan untuk pemulihan aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
“Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset bernilai ekonomis,” kata Indra dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Aset tersebut terdiri atas rumah di kawasan Royal Spring, Gowa, senilai sekitar Rp1,4 miliar, rumah di kawasan Waterfront, Makassar, sekitar Rp3,5 miliar, serta Toyota HiAce 2025 bernopol DD 7010 HT senilai sekitar Rp682 juta. Rumah di Waterfront masih dalam masa kredit dengan bukti kepemilikan berupa PPJB.
Kortas Tipikor masih menelusuri aliran dana dan aset lain yang berkaitan dengan perkara tersebut. “Penelusuran terhadap aliran dana, aset-aset yang terkait, dan peran para pihak akan tetap dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Indra.
Dalam penyidikan, polisi menduga Husniah meminta dana melalui orang kepercayaannya, HA, dari pihak minimarket dengan alasan CSR. Dana Rp85 juta per gerai itu disebut terkumpul hingga Rp850 juta dan diduga digunakan untuk membayar rumah di Waterfront serta membeli Toyota HiAce.
Penyidik juga menduga ada pungutan kepada pengembang dalam pengurusan PKKPR, pengurusan PBG, serta permintaan sponsorship Beautiful Malino sebesar Rp100 juta. Polisi menyebut perkara tersebut berkaitan dengan sejumlah aliran dana dan aset yang kini tengah ditelusuri.
Husniah ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan 30 saksi, empat ahli, dan penggeledahan di empat lokasi. Penyidik selanjutnya akan memanggil Husniah untuk diperiksa sebagai tersangka.
“Langkah berikutnya yang akan dilakukan oleh penyidik tentunya akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Saudari HT sebagai tersangka,” ujar Indra.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!