Meteor News

Dugaan Curang PT Prabumas Group Jual Solar Oplosan, Pemilik Kapal Tolak

PONTOH ZAMBIK 17 Sep 2026, 15:45
Dugaan Curang PT Prabumas Group Jual Solar Oplosan, Pemilik Kapal Tolak
Dugaan Curang PT Prabumas Group Jual Solar Oplosan, Pemilik Kapal Tolak

MeteorNews ** TEGAL | Kasus dugaan peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal atau oplosan kembali mencuat di kawasan pelabuhan. Kali ini, sorotan tertuju pada armada truk tangki pengangkut BBM milik PT Prabumas Group yang diduga hendak mendistribusikan solar tidak sesuai standar kepada kapal pencari ikan di kawasan Pelabuhan Pelindo, Kota Tegal, pada (12/9/2026).

Dugaan kecurangan ini bermula ketika pemilik kapal mendapati kondisi fisik BBM yang disalurkan dari truk tangki berkapasitas besar tersebut jauh dari standar kelayakan solar pada umumnya.

Warna Keruh dan Tidak LazimBerdasarkan temuan di lapangan, solar yang dipasok oleh PT Prabumas Group terlihat keruh, pekat, dan memiliki warna tidak lazim. Kondisi ini memicu kecurigaan kuat dari pihak ABK dan pemilik kapal bahwa BBM tersebut merupakan solar olahan atau oplosan yang berpotensi  kerusakan fatal pada mesin kapal pencari ikan.

"Kami langsung curiga begitu melihat warna solarnya keruh dan tidak seperti biasanya. Kalau tetap dipaksa masuk ke tangki, mesin kapal bisa jebol dan kami yang rugi besar di tengah laut," ungkap salah satu perwakilan pemilik kapal. 

Pemilik Kapal Minta BBM Disedot Kembali. Menyadari adanya potensi bahaya kerusakan mesin, pemilik kapal langsung bertindak tegas dengan menolak pasokan tersebut. Pihak kapal mendesak agar pihak pengangkut dari PT Prabumas Group segera menyedot kembali solar yang sudah terlanjur dialirkan ke dalam penampungan kapal untuk dikembalikan.

Insiden ini sempat menarik perhatian para pekerja pelabuhan dan nelayan sekitar. Keberadaan truk tangki PT Prabumas Group di area dermaga pelindo pun mendadak sorotan tajam karena dikhawatirkan merugikan para nelayan lokal yang mengandalkan performa mesin prima untuk melaut.

Desakan Penegakan HukumKasus ini memicu desakan dari berbagai pihak agar aparat penegak hukum (APH) serta instansi terkait, termasuk Pertamina dan KSOP/Pelindo setempat, segera turun tangan melakukan investigasi mendalam.

Masyarakat dan para nelayan di Kota Tegal berharap aktivitas distribusi BBM oleh badan usaha atau transporter yang terindikasi curang dapat segera ditindak tegas demi melindungi keselamatan nelayan serta menjaga kondusifitas pasokan energi di kawasan pelabuhan.

Sumber Berita: Meteor News
Bagikan:
Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!