Meteor News

Proyek revitalisasi rehabilitasi RKB Dinas Pendidikan Di Sorot

METEORNEWS 29 Apr 2026, 17:05
Proyek revitalisasi rehabilitasi RKB Dinas Pendidikan Di Sorot

Meteor News ** INDRAMAYU | Aroma tidak sedap menyeruak di balik proyek revitalisasi rehabilitasi dan Ruang Kelas Baru (RKB) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Indramayu tahun ini.

Skema "Swakelola" yang digembar-gemborkan oleh pihak dinas dinilai menjadi tameng untuk menutupi transparansi anggaran dan pelaksanaan di lapangan.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kepala Disdikbud Indramayu, Caridin, berdalih bahwa mekanisme tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Ia menegaskan bahwa anggaran tetap ada, namun jalurnya melalui program revitalisasi pusat.

"Sudah saya jelaskan untuk tahun sekarang rehab dan RKB melalui program revitalisasi. Tidak seperti tahun lalu ada DAU (Dana Alokasi Umum) dan sebelumnya ada DAK (Dana Alokasi Khusus). Bukan tidak ada anggaran rehab dan RKB," ujar Caridin dalam keterangannya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penentuan sekolah yang mendapat bantuan didasarkan pada data Dapodik yang kemudian diverifikasi oleh pihak kementerian. "Bukan penunjukan langsung. Tetap harus ada konsultan dan sistemnya swakelola,

"tambahnya. Namun, pernyataan tersebut justru memicu tanda tanya besar bagi publik dan praktisi hukum. Jika benar proyek ini dijalankan dengan sistem Swakelola, maka seharusnya pelaksanaan dilakukan oleh pihak sekolah atau kelompok masyarakat setempat secara transparan.

Realitanya, Tim Investigasi menemukan indikasi adanya "Pihak Ketiga" atau kontraktor yang bermain di balik layar tanpa kejelasan identitas. Berikut adalah titik kritis yang menjadi sorotan:

• Ketertutupan Data Anggaran: Hingga saat ini, besaran anggaran per titik lokasi revitalisasi seolah menjadi rahasia negara. Padahal, UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mewajibkan setiap proyek yang menggunakan uang negara diumumkan secara gamblang.

• Misteri Pihak Ketiga: Jika sistemnya swakelola, mengapa muncul bayang-bayang keterlibatan pihak luar dalam proses pengerjaan? Siapa yang menunjuk mereka, dan atas dasar apa?

• Ambbiguitas Konsultan: Penggunaan konsultan dalam skema swakelola seringkali menjadi modus untuk melegalkan "fee" proyek, yang pada akhirnya mengurangi kualitas fisik bangunan di sekolah-sekolah yang sudah rusak berat.Sikap tertutup Disdikbud Indramayu mengenai rincian anggaran dan siapa pelaksana sebenarnya di lapangan hanya akan memperkuat dugaan adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Program revitalisasi yang seharusnya bertujuan memperbaiki sarana pendidikan jangan sampai dijadikan ajang "bancakan" oleh oknum pejabat dan kroninya.

Pemerintah Kabupaten Indramayu, terutama Bupati, serta aparat penegak hukum (APH) harus segera turun tangan melakukan audit investigatif terhadap seluruh proyek RKB dan rehab di bawah Disdikbud. Rakyat Indramayu tidak butuh penjelasan teknis yang berbelit; yang mereka butuhkan adalah kepastian bahwa uang negara benar-benar sampai ke tembok sekolah, bukan ke kantong pribadi.

Meteor News akan terus mengawal kasus ini hingga aliran dana dan siapa "aktor intelektual" di balik proyek revitalisasi ini terungkap ke permukaan.

Sumber Berita: Meteor News
Bagikan:
Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!