Meteor News

KDM, Pajak Untuk Biaya Pendidikan

PONTOH ZAMBIK 23 Sep 2026, 22:43
KDM, Pajak Untuk Biaya Pendidikan
Kang Dedi Mulyadi, Pajak untuk biaya pendidikan

MeteorNews ** BANDUNG | Pernyataan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal pendidikan gratis kembali menjadi perhatian. Ia menyebut pajak yang dibayarkan masyarakat Jawa Barat turut digunakan untuk membiayai pendidikan bagi hampir 1 juta siswa SMA dan SMK negeri.

Dedi mengatakan, pendidikan gratis tersebut merupakan hasil pembiayaan pemerintah yang berasal dari berbagai sumber, termasuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat dan anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat.“Pembayaran pajak yang dibayarkan oleh warga Jawa Barat di antaranya kami gunakan untuk memberikan jaminan pendidikan gratis bagi hampir 1 juta siswa anak SMA dan SMK Negeri,” kata Dedi dalam keterangannya, Selasa (22/9/2026).

Menurutnya, anggaran pendidikan tidak hanya digunakan untuk kegiatan belajar mengajar. Pemprov Jabar juga mengalokasikan dana untuk kebutuhan operasional sekolah, listrik, air, pembangunan ruang kelas, sekolah baru hingga berbagai fasilitas pendidikan lainnya.

Dedi menegaskan, siswa SMA dan SMK negeri dalam skema pendidikan gratis tersebut tidak boleh dibebani pungutan.“Tidak ada pungutan 1 rupiah pun kepada mereka. Dan apabila masih ada pungutan, maka dipersilakan untuk dilaporkan,” ujarnya.

Tak hanya siswa sekolah negeri, Pemprov Jabar juga menyiapkan berbagai bantuan bagi siswa dari keluarga prasejahtera.Hampir 38.000 siswa disebut menerima bantuan perlengkapan sekolah senilai Rp1,8 juta per anak setiap tahun.

Total anggarannya mencapai lebih dari Rp70 miliar.Sementara itu, hampir 32.000 siswa yang mengikuti program SSG dan bersekolah di sekolah swasta juga mendapatkan bantuan. Untuk siswa SMA, bantuan SPP diberikan Rp150.000 per bulan, sedangkan siswa SMK memperoleh Rp175.000 per bulan.

Pemprov Jabar juga menyiapkan bantuan uang bangunan sebesar Rp1,5 juta bagi penerima program tersebut.Selain itu, lebih dari 117.000 siswa yang terancam putus sekolah mendapatkan bantuan tambahan untuk pembayaran SPP sebesar Rp600.000 per siswa.

Dedi menekankan, berbagai program tersebut pada dasarnya dibiayai dari anggaran pemerintah yang salah satu sumber penerimaannya berasal dari pajak masyarakat.“Yang membiayai bukan Pemprov Jabar, bukan Gubernur. Ini adalah warga Jawa Barat yang membayar pajak,” kata Dedi.Ia pun menyebut pendidikan gratis di Jawa Barat pada akhirnya merupakan bentuk manfaat dari kontribusi masyarakat melalui pembayaran pajak.

Sumber Berita: Meteor News
Bagikan:
Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!