Meteor News** TEGAL | Proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Tegal terkait dugaan penyelewengan pengelolaan lahan kas desa di Desa Brekat, Kecamatan Tarub, terus bergulir. Kepala Desa (Kades) Brekat, Surono, menyoroti ketidakhadiran salah satu saksi kunci dalam agenda pemeriksaan yang berlangsung pada Rabu, 3 Juni 2026.
Saksi yang dimaksud adalah Warto, yang sedianya dimintai keterangan oleh tim Inspektorat perihal aliran dana sewa lahan perkebunan tebu seluas 6,4 hektar. Namun, Warto dilaporkan tidak hadir dengan alasan sedang sakit.
Surono mengaku heran dengan kondisi tersebut. Menurutnya, alasan sakit yang disampaikan terasa janggal mengingat pada hari yang sama, saksi tersebut justru terlihat berada di lapangan mendampingi pihak lain.
"Saya mempertanyakan alasan ketidakhadiran yang bersangkutan. Katanya sakit, tetapi di saat bersamaan yang bersangkutan justru terlihat mampu melakukan aktivitas mendampingi orang lain," ujar Surono saat dikonfirmasi.
Aliran Dana Sewa Lahan
Pemeriksaan ini dilakukan menyusul adanya temuan terkait mekanisme pembayaran sewa lahan perkebunan tebu seluas 6,4 hektar milik desa. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak Pabrik Gula (PG) telah mentransfer uang sewa sebesar kurang lebih Rp150 juta langsung ke rekening pribadi Warto, atas perintah Kepala Desa.
Surono menyayangkan mekanisme tersebut karena dana tersebut seharusnya masuk ke rekening kas resmi desa. Dari total nilai sewa, lanjut Surono, dana yang disetorkan ke kas desa diduga hanya sekitar Rp50 juta.
"Ada selisih yang cukup besar. Seharusnya uang tersebut masuk ke kas desa agar bisa dipertanggungjawabkan secara transparan, bukan ke rekening pribadi," tegasnya.
Hingga saat ini, proses investigasi oleh Inspektorat Kabupaten Tegal masih terus berjalan. Selain pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang telah dipanggil, pihak Inspektorat dijadwalkan akan melakukan satu kali lagi pemanggilan terhadap pengelola BUMDES, yakni Akyat, untuk mendalami lebih lanjut tata kelola aset desa tersebut.
Pihak Inspektorat Kabupaten Tegal diharapkan dapat segera menuntaskan pemeriksaan ini guna memberikan kepastian hukum dan transparansi terkait pengelolaan aset di Desa Brekat. Red
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!