Meteor News** BREBES | Aliansi Brebes Barat Bersatu menggelar audiensi bersama manajemen PT Gold Emperor Indonesia (PT GEI) pada Rabu (14/10/2026). Pertemuan yang berlangsung kondusif di kawasan Desa Kemangset ini bertujuan meminta klarifikasi dan transparansi terkait sejumlah isu strategis, mulai dari perizinan lingkungan, ketenagakerjaan, hingga keselamatan kerja.
Gabungan dari delapan organisasi kemasyarakatan (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) termasuk Pemuda Pancasila, GMBI, Harimau, GRIB, dan BPPI menegaskan bahwa aksi ini dilakukan dalam rangka menjalankan fungsi kontrol sosial guna mengawal investasi di Kabupaten Brebes agar tetap mematuhi regulasi yang berlaku.
Ketua Aliansi Brebes Barat Bersatu sekaligus perwakilan Pemuda Pancasila, Riyanto, menegaskan bahwa aliansi tidak bermaksud menghambat iklim investasi maupun mendiskreditkan pihak tertentu.
"Kami menyambut baik dan mendukung penuh investasi yang masuk ke Kabupaten Brebes. Namun, kehadiran aliansi adalah untuk mengawal agar regulasi dan perundang-undangan dipatuhi bersama. Kami hadir atas nama aliansi secara profesional sebagai kontrol sosial," ujar Riyanto.
Dalam audiensi tersebut, aliansi menyampaikan lima poin utama yang menjadi sorotan:
Pertanyakan AMDAL hingga TKA, Aliansi Brebes Barat Bersatu Layangkan Surat Audiensi ke PT Gold Emperor Indonesia
Revisi Dokumen Amdal: Aliansi menyoroti rencana pengembangan area pabrik yang meluas ke lokasi baru agar melengkapi dokumen revisi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sesuai prosedur hukum.
Ketenagakerjaan dan TKA: Klarifikasi mengenai transparansi Tenaga Kerja Asing (TKA), termasuk kepastian administratif dan retribusi daerah bagi tiga TKA yang sebelumnya dipertanyakan.
Penerapan K3: Penegakan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sesuai UU No. 1 Tahun 1970 dan PP No. 50 Tahun 2012, di mana pihak owner diminta tegas menegur kontraktor yang mengabaikan K3.
Batas Aset Jalan Bina Marga: Peninjauan kembali jarak aman dari aset tanah Jalan Bina Marga serta perbaikan akses jalan provinsi (jalan As½) sepanjang 5–7 meter yang sempat dibongkar agar tidak mengganggu aktivitas warga maupun karyawan.
Transparansi Pengelolaan Disposal: Klarifikasi terkait dugaan penjualan tanah urukan/buangan (disposal).
Menanggapi hal tersebut, perwakilan perusahaan dari Yayasan/LSM mitra (YBI), Marian, menjelaskan mengenai status Amdal dan aktivitas pengembangan pabrik saat ini.
"Berdasarkan koordinasi kami, saat ini belum ada revisi atau aktivitas baru yang memicu perubahan Amdal. Pihak pabrik sementara belum melakukan pengembangan luas karena masih dalam tahap penitipan disposal. Oleh sebab itu, dokumen revisi Amdal pengembangan belum diajukan," jelas Marian.
Terkait isu ketenagakerjaan asing, Marian menambahkan bahwa pihak manajemen akan memberikan tanggapan balik secara resmi setelah mendapatkan kepastian data administrasi.
Sementara itu, perwakilan LSM BPPI, Cang Anto, menegaskan komitmen aliansi untuk terus mengawasi setiap aktivitas industri di wilayah Brebes.
"Aliansi akan terus mengawal dan mengawasi setiap investor yang datang ke Kabupaten Brebes agar selalu taat pada aturan hukum, demi mewujudkan iklim daerah yang beres, aman, dan kondusif," tegas Cang Anto.
Pertemuan ditutup dengan kesepakatan bahwa aliansi menunggu jawaban tertulis dan langkah konkret dari manajemen PT Gold Emperor Indonesia beserta para kontraktor terkait evaluasi temuan di lapangan. (Red / Casroni)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!