Meteor News

Pemerintah Larang Operator Seluler Hanguskan Sisa Kuota Internet Pelanggan

PONTOH ZAMBIK 08 Sep 2026, 09:49
Pemerintah Larang Operator Seluler Hanguskan Sisa Kuota Internet Pelanggan
Seluler

Meteornews.id ** Indramayu | Kabar baik bagi pengguna internet seluler. Pemerintah resmi melarang operator seluler menghapus atau menghanguskan sisa kuota internet yang telah dibeli pelanggan.

Selain itu, operator juga tidak diperbolehkan membebankan biaya tambahan kepada pelanggan hanya untuk mempertahankan ataupun menggunakan sisa kuota yang masih dimiliki.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa kuota internet yang telah dibayar merupakan hak pelanggan. Karena itu, sisa kuota tidak semestinya hilang begitu saja ketika masa aktif paket berakhir.

“Kuota yang sudah dibayar oleh pelanggan adalah hak pelanggan,” demikian ditegaskan pemerintah dalam kebijakan perlindungan konsumen layanan telekomunikasi.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital (SE Menkomdigi) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pemenuhan Pilihan Layanan dan Perlindungan Sisa Kuota, yang diterbitkan pada 28 Agustus 2026.

Kebijakan tersebut memberikan perlindungan lebih kepada masyarakat yang selama ini harus menerima risiko kehilangan kuota ketika masa berlaku paket internet berakhir.Dengan aturan baru tersebut, operator seluler diwajibkan memberikan perlindungan terhadap sisa kuota pelanggan sesuai ketentuan yang berlaku. Pelanggan juga tidak boleh dipaksa membayar biaya tambahan hanya agar sisa kuota mereka tetap dapat digunakan.

Pemerintah menilai kebijakan ini penting untuk memastikan pelanggan memperoleh manfaat yang adil atas layanan telekomunikasi yang telah mereka bayar.

SE Menkomdigi Nomor 4 Tahun 2026 tersebut merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUU-XXIII/2025 tertanggal 23 Juli 2026.

Melalui aturan ini, pemerintah menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan konsumen di sektor telekomunikasi sekaligus mendorong operator seluler memberikan layanan yang lebih transparan dan berkeadilan.Bagi masyarakat, kebijakan ini diharapkan dapat mengakhiri praktik yang membuat kuota internet yang sudah dibeli namun belum sempat digunakan menjadi sia-sia.

Dengan demikian, pelanggan memiliki posisi yang lebih kuat dalam memperoleh manfaat dari layanan internet yang telah mereka bayarkan. ( Inoy )

Sumber Berita: Meteor News
Bagikan:
Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!