MeteorNews ** JAKARTA | Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan bahwa insentif sebesar Rp6 juta per hari bagi setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis masih berlaku hingga aturan baru diterbitkan.
BGN tengah menyiapkan perubahan skema melalui Peraturan Kepala Badan. Nantinya, besaran insentif akan disesuaikan dengan jumlah porsi yang diproduksi oleh setiap dapur MBG dan tidak lagi diberikan dengan nilai yang sama.
Sudaryono menilai skema saat ini belum mencerminkan keadilan karena kapasitas produksi setiap dapur berbeda. Ada SPPG yang memproduksi 2.000, 2.500, hingga 3.000 porsi per hari, tetapi seluruhnya menerima insentif dengan jumlah yang sama.
Perubahan tersebut diharapkan menciptakan sistem pembayaran yang lebih proporsional dan sesuai dengan kinerja masing-masing dapur. Namun, selama peraturan baru belum resmi diberlakukan, insentif Rp6 juta per hari tetap menjadi ketentuan yang digunakan.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!