MeteorNews ** SLAWI | Ada pemandangan ironis di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Tegal, Kamis (1/10/2026). Di saat 5 Kepala Desa dari Kecamatan Adiwerna sedang diklarifikasi terkait polemik penjaringan perangkat desa yang sudah dilaporkan warga hingga ke Gubernur Jawa Tengah dan viral, kursi Plt Kepala Dispermades justru kosong.
Plt Kadis Dispermades Kabupaten Tegal, Dessy Arifianto, tidak berada di tempat saat jam kerja pelayanan. Padahal, klarifikasi krusial yang menyangkut nasib demokrasi tingkat desa ini harus menunggu persetujuannya.
Fakta ini terungkap dari pernyataan Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa, Sutanto. Saat dicecar awak media soal hasil klarifikasi 5 Kades yang sudah berlangsung sejak pagi, Sutanto bungkam.
Dengan wajah kaku, Sutanto yang terlihat dalam foto mengenakan batik dan cincin batu akik di jari, hanya bisa berdalih."Belum bisa menjelaskan hasil klarifikasi 5 desa wilayah Adiwerna. Nunggu hasil klarifikasi yang disetujui pimpinan, dalam hal ini Plt Dispermades," ujar Sutanto.
Jawaban yang sangat melukai akal sehat. Ada apa dengan Dispermades, Kenapa seorang Kabid tidak berani menjelaskan hasil kerja anak buahnya sendiri tanpa restu Plt yang justru tidak ada di kantorJika Plt tidak di tempat, sampai kapan warga 5 desa di Adiwerna harus menunggu kepastian? Apakah penjaringan perangkat desa yang diduga bermasalah itu akan terus digantung tanpa kejelasan.
Lebih ironis lagi, di hari yang sama, Camat Adiwerna terlihat meninggalkan Kantor Dispermades. Publik pun bertanya-tanya, ada koordinasi apa di balik pintu kantor yang Plt-nya tidak ada ituIni adalah potret buram tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Tegal.
Di saat Gubernur Jawa Tengah sudah turun tangan melalui surat resmi menindaklanjuti Lapor Gubernur, Dispermades Tegal justru menunjukkan kinerja yang lamban dan tidak transparan.
Dispermades seharusnya menjadi wasit yang tegas, bukan menjadi penonton yang menunggu restu pimpinan yang tak jelas keberadaannya.
Jika Dispermades tidak berani tegas membatalkan penjaringan perangkat desa yang cacat prosedur, maka jangan salahkan jika masyarakat menilai ada pembiaran dan permainan di balik proses penjaringan perangkat desa di 5 desa wilayah Adiwerna.
Disii Lain, Peminpin Perusahaan Media MeteorNews Andry Prayitna, S.T mendesak Bupati Tegal untuk mengevaluasi kinerja Plt Dispermades. Jangan biarkan 281 desa di Kabupaten Tegal dipimpin oleh birokrasi yang tidak ada di tempat saat dibutuhkan.
"Kami memohon kepada Bupati Tegal untuk mengevaluasi kinerja Plt. Dispermades Dessy Arifianto." Tegasnya.
Hingga berita ini naik, Plt Dispermades masih belum bisa dihubungi.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!