Meteor News** PURWAKARTA | Wilayah hukum Polres Purwakarta belakangan ini diresahkan dengan maraknya aksi kriminalitas. Tidak hanya kejahatan konvensional seperti begal dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kini muncul modus baru yang menyasar pemilik kendaraan melalui praktik penipuan dan penggelapan berkedok "titipan kendaraan" (gadai R2 atau R4).
Salah satu korban, Fitriyana, menceritakan pengalamannya terjebak dalam modus operandi sindikat tersebut. Menurutnya, sindikat ini bekerja secara terorganisir dengan pembagian peran yang sangat rapi untuk mengelabui para korbannya.
Modus Operandi Sindikat
Fitriyana menjelaskan bahwa pelaku tidak bekerja sendiri. Mereka membagi tugas mulai dari mediator, penyandang dana, penerima titipan kendaraan, hingga eksekutor lapangan.
"Mereka memiliki jaringan yang sistematis. Ada yang berperan mencari target, ada yang mengaku sebagai penyandang dana, hingga eksekutor yang memberikan jaminan alamat rumah palsu agar korban percaya," ujar Fitriyana. (28/5/2026).
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa pelaku sering menggunakan dalih titipan kendaraan sebagai jebakan. Begitu kendaraan berada di tangan pelaku, mereka akan mempersulit proses pengambilan kembali.
"Setelah kendaraan pindah tangan, korban tidak akan pernah bisa mengambilnya lagi. Modus mereka hanyalah kedok; kendaraan tersebut ternyata langsung diperjualbelikan kepada pihak lain," tambahnya.
Identitas Terduga Pelaku dan Harapan Korban
Berdasarkan keterangan Fitriyana, salah satu sosok yang diduga berperan sebagai eksekutor dalam sindikat ini berinisial Basreng dan Kampeng. Korban merasa perlu untuk mengungkap identitas ini agar masyarakat lebih waspada dan pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti.
Fitriyana menegaskan bahwa tindak lanjut dari pihak berwajib sangat diperlukan agar rantai penipuan ini terputus dan tidak menimbulkan korban lebih banyak lagi.
"Saya meminta jajaran Polres Purwakarta untuk segera melakukan tindakan hukum tegas terhadap sindikat ini. Jangan sampai ada lagi warga lain yang menjadi korban penipuan dengan modus yang sama," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat berharap aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan mendalam guna membongkar jaringan penipuan berkedok titip kendaraan tersebut di wilayah Purwakarta.
Tim Red
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!