Meteor News

TONI RM : Kehadiran Ahli Digital Forensik Wajib Hadir Untuk Ungkap Kebenaran

METEORNEWS 11 Jun 2026, 17:52
TONI RM : Kehadiran Ahli Digital Forensik Wajib Hadir Untuk Ungkap Kebenaran
Toni RM Ahli forensik Wajib hadir

Meteor News ** INDRAMAYU | Sidang kasus pembunuhan yang berlokasi di Paoman terpaksa harus mengalami penundaan, Jadwal sidang yang semula diagendakan dimulai pada pukul 10:00 WIB sempat diundur ke pukul 13:00 WIB. Namun, Hakim terpaksa menghentikan dan menunda kembali persidangan hari ini karena saksi ahli Digital Forensik yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) dijadwalkan memberi keterangan tetap tidak bisa hadir di ruang sidang.

Kehadiran ahli ini dinilai krusial untuk membuka tabir barang bukti digital dalam perkara tersebut. Akibat ketidakhadiran yang terjadi sejak pagi hingga siang hari, jalannya persidangan tidak dapat dipaksakan untuk berlanjut dan akhirnya resmi diselesaikan untuk hari itu.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Ririn, Toni RM, mengaku menghormati keputusan Majelis Hakim yang menunda pembahasan hasil digital forensik dan menjadwalkannya pada persidangan berikutnya pada tanggal 17 juni 2026Menurutnya, kehadiran ahli digital forensik sangat penting untuk mengungkap fakta yang sebenarnya di balik bukti elektronik yang selama ini menjadi perhatian dalam persidangan.

Toni RM menekankan bahwa karena proses laboratorium forensik sudah dilakukan, maka pihak ahli memang wajib dihadirkan untuk memberikan keterangan yang sah. Kendati pemeriksaan digital forensik ini tersendat di awal, Toni RM membeberkan bahwa proses pengujian lain, yakni tes DNA, justru sudah berjalan maksimal dan hampir rampung.

Lebih lanjut, Toni RM mengungkapkan bahwa sidang berikutnya dijadwalkan akan digelar pada Rabu Kliwon, 17 Juni 2026. Agenda mendatang diprediksi akan menjadi momen krusial karena fokus pada penyampaian bukti baru hasil tes DNA sebelum persidangan melangkah ke tahap tuntutan. Pengacara kondang ini menegaskan pentingnya hasil laboratorium tersebut guna memberikan titik terang sebelum jaksa merumuskan tuntutan pidananya kepada terdakwa.

"Kemungkinan sidang berikutnya 17 Juni bukti baru Test DNA sebelum ada tuntutan," tegas Toni RM setelah persidangan.

Publik dan tim kuasa hukum kini menaruh rasa penasaran yang besar terhadap hasil validasi bercak darah yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), yaitu di sebuah toko. Hasil tes DNA pekan depan diharapkan mampu menjawab secara ilmiah apakah darah tersebut benar-benar milik korban atau bukan.

Toni RM menyatakan bahwa apapun fakta yang nantinya terungkap di persidangan akan sangat bagus demi membuat kasus pembunuhan di Paoman ini menjadi terang benderang demi tegaknya keadilan. ( Inoy )

Sumber Berita: Meteor News
Bagikan:
Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!