Meteor News** KEBUMEN | Praktik premanisme berkedok aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Kebumen telah mencapai titik yang tidak bisa ditoleransi. Berdasarkan laporan investigasi Koran Jateng edisi Senin, 1 Juni 2026, dengan judul "Bocor Alus: Beredar Kabar Oknum LSM", terungkap pola pemerasan sistematis yang menyasar sektor pendidikan.
Dalam pemberitaan tersebut, secara gamblang diungkapkan adanya kesaksian dari narasumber yang memvalidasi bahwa tindakan pemerasan ini benar adanya. Narasumber tersebut memberikan kesaksian langsung mengenai tekanan dan intimidasi yang dialami pihak sekolah, yang mengonfirmasi bahwa aksi para oknum ini bukanlah kritik sosial, melainkan tindakan kriminal murni berkedok kontrol sosial.
Tindakan ini adalah perampokan nyata terhadap anggaran pendidikan rakyat. Kami mendesak Mabes Polri, Bareskrim Polri, dan Kapolri untuk tidak lagi bersikap pasif. Praktik ini harus dibongkar hingga ke akar-akarnya. Kepolisian harus segera menangkap para pelaku yang telah menjadikan profesi aktivis sebagai senjata untuk menakut-nakuti dan memeras pihak sekolah maupun dinas pendidikan.
Sejalan dengan fakta yang diungkap oleh narasumber dalam Koran Jateng tersebut, kami menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk segera melakukan supervisi terhadap aliran dana pendidikan di Kebumen. Kami mencurigai adanya sindikat yang terorganisir yang menjadikan bantuan pendidikan sebagai lahan basah untuk memperkaya diri sendiri di atas penderitaan tenaga pendidik.
Kementerian Pendidikan juga harus bertindak tegas dengan melakukan audit internal menyeluruh. Negara tidak boleh membiarkan pihak sekolah terus-menerus disandera oleh oknum LSM yang tidak bertanggung jawab. Proteksi total harus diberikan kepada dunia pendidikan agar proses belajar-mengajar tidak terus terganggu oleh tangan-tangan kotor para perampok berkedok aktivis ini.
Redaksi menegaskan, kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Publik di Kebumen diharapkan untuk tidak takut menghadapi intimidasi dari kelompok mana pun. Keberanian narasumber yang telah membuka borok ini di Koran Jateng harus menjadi pemantik bagi korban lain untuk berani melapor kepada pihak kepolisian.
Mabes Polri, Bareskrim, dan seluruh jajaran penegak hukum dituntut untuk bekerja profesional. Rakyat tidak butuh janji, rakyat butuh bukti nyata bahwa sindikat ini segera diseret ke meja hijau dan dijebloskan ke penjara.
# Presiden RI
# Menteri Pendidikan
# Kapolri
# Bareskrim Polri
# KPK RI
# Kejaksaan Agung Ri
Publisher -Red
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!