MeteorNews ** JAKARTA | Polisi membongkar dugaan peredaran obat keras di balik sebuah toko kosmetik di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Seorang pria berinisial M ditangkap saat diduga sedang melakukan penjualan obat keras.
Yang mengejutkan, M diketahui baru bekerja di toko tersebut sekitar dua bulan. Ia disebut mendapat honor sekitar Rp2 juta per bulan, ditambah uang makan Rp100 ribu setiap hari.Saat ditangkap pada 2 Oktober 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, polisi kemudian menemukan ribuan obat keras.
Total 2.264 butir disita dari tangan M. Barang bukti itu terdiri dari 1.850 butir Tramadol dan 414 butir Hexymer. Namun, polisi menduga M bukan pemain utama dalam jaringan tersebut.
Penyidik menemukan komunikasi antara M dengan seorang pria berinisial Y yang diduga menjadi pemasok sekaligus pemilik toko kosmetik tersebut. Polisi menduga obat-obatan itu dikirim dari Aceh menuju Jakarta melalui jalur darat.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra mengatakan keberadaan Y masih terus dilacak oleh penyidik.
Selain obat keras, polisi turut menyita handphone, uang tunai Rp1,25 juta dan sebuah tas ransel. Kasus ini masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan pemasok yang lebih luas.
Dari mana sebenarnya ribuan obat keras itu dikirim dan siapa sosok Y yang kini diburu polisi?
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!