Meteor News

KPK, Lampri Kepala Kanwil BPN Jatim Kini Jadi Tersangka

PONTOH ZAMBIK 28 Sep 2026, 23:47
KPK, Lampri Kepala Kanwil BPN Jatim Kini Jadi Tersangka
Lampri Kepala Kanwil BPN Jatim Kini Jadi Tersangka

MeteorNews ** JAKARTA | KPK menduga sejumlah kantor pertanahan di Jawa Timur menyetor uang kepada pihak tertentu di Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur.

"Ada dugaan kantah-kantah di wilayah tersebut setor uang ke oknum di Kanwil BPN Jatim." kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dilansir dari Antara pada Minggu (27/9).

Dugaan itu muncul setelah penyidik KPK menemukan uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing dengan nilai keseluruhan sekitar ratusan juta rupiah saat menggeledah Kanwil BPN Jatim pada Kamis (24/9).

"Selain penerimaan uang dari para pemohon layanan, uang-uang tersebut juga diduga berasal dari setoran-setoran Kantah BPN di Jatim." kata Budi.

KPK mengungkapkan uang yang disita terdiri atas rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura, serta sejumlah perhiasan yang diduga emas. Penyidik masih mendalami apakah uang itu berkaitan dengan setoran saat Lampri menjabat

Kepala Kanwil BPN Jatim. Diketahui, Lampri kini menjadi tersangka kasus dugaan suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Selain uang, penyidik juga menyita perhiasan emas yang diduga dibeli dari uang yang dikumpulkan oknum terkait layanan pertanahan. “Estimasi awal nilainya mencapai puluhan juta rupiah. Penyidik tentunya akan dalami maksud dan tujuan para oknum melakukan konversi uang ke dalam bentuk perhiasan tersebut." imbuh Budi.

Dalam penggeledahan selama sekitar 11 jam itu, KPK juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.

Tags: #KPK RI
Sumber Berita: Antara, MeteorNews
Bagikan:
Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!