Meteor News

KCBI Guncang Disdik Bogor! Kadisdik Dilaporkan ke Kortastipidkor Mabes Polri, Diduga Ada Skandal Pengadaan Ratusan Miliar

Yano 14 May 2026, 11:04
KCBI Guncang Disdik Bogor! Kadisdik Dilaporkan ke Kortastipidkor Mabes Polri, Diduga Ada Skandal Pengadaan Ratusan Miliar

Meteor News** JAKARTA I Gelombang desakan pemberantasan korupsi kembali mengguncang Kabupaten Bogor. Ketua Pimpinan Cabang Bogor LSM Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI), A.Marpaung SH, resmi melaporkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Rusliandy, ke Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri terkait dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2025 yang nilainya disebut mencapai ratusan miliar rupiah. Kamis, (14/5/2026).

Laporan resmi bernomor 088/DUMAS/PP-KCBI/IV/2026 itu dilayangkan langsung ke Mabes Polri di Jakarta sebagai bentuk desakan agar aparat penegak hukum segera turun tangan membongkar dugaan praktik korupsi yang dinilai sudah sangat mengkhawatirkan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.

Dalam keterangannya, A.Marpaung SH menegaskan bahwa pihaknya menemukan sejumlah indikasi ketidakwajaran dalam proses pengadaan melalui sistem E-Purchasing E-Katalog 6.0, mulai dari dugaan mark-up, permainan spesifikasi, hingga potensi persekongkolan pengadaan.

“Kami menemukan pola pengadaan yang patut diduga sarat rekayasa. Nilai paket fantastis, pengadaan mebeler menumpuk, dan selisih pagu dengan kontrak mencapai puluhan miliaran rupiah. Ini tidak boleh dibiarkan. Negara jangan kalah oleh mafia anggaran,” tegas Agus kepada awak media.

KCBI menyoroti sedikitnya 20 paket proyek pengadaan di lingkungan Disdik Kabupaten Bogor yang dianggap mencurigakan. Salah satu yang menjadi perhatian serius adalah paket Pengadaan Alat Olahraga SD Wilayah III dengan nilai pagu mencapai Rp17,3 miliar, namun nilai kontraknya turun menjadi sekitar Rp14,5 miliar.

Selain itu, KCBI juga menyoroti pengadaan mebeler sekolah di berbagai wilayah dengan total nilai kontrak gabungan mencapai lebih dari Rp50 miliar, yang disebut memiliki spesifikasi hampir identik namun tersebar dalam beberapa paket berbeda.

Tak hanya itu, pengadaan alat penunjang ANBK senilai Rp9,5 miliar hingga proyek Sains Digital SMP turut menjadi objek laporan yang kini diminta untuk diusut secara menyeluruh oleh Kortastipidkor Polri.

Menurut Agus, penggunaan sistem E-Katalog bukan berarti otomatis bersih dari korupsi.

“Justru modus korupsi sekarang makin canggih. Bermain di spesifikasi, pengondisian vendor, hingga penggelembungan harga tetap bisa terjadi meski memakai E-Katalog. Karena itu kami minta Kortastipidkor jangan hanya melihat administrasi, tapi turun langsung cek fisik barang ke sekolah-sekolah,” ujarnya.

Dalam laporan tersebut, KCBI juga meminta aparat melakukan Pulbaket terhadap PPK dan pihak penyedia, serta mengaudit kesesuaian volume dan kualitas barang dengan nilai anggaran yang digunakan.

Agus bahkan menilai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor terkesan seolah tidak tersentuh hukum.

“Jangan sampai muncul kesan ada pejabat yang merasa kebal hukum dan bermain aman di balik sistem digital. Kalau memang bersih, silakan buka semuanya secara transparan kepada publik,” tandasnya.

Langkah KCBI ini diprediksi bakal menjadi perhatian serius publik mengingat besarnya anggaran pendidikan yang bersumber dari uang rakyat. Desakan agar Mabes Polri segera membuka penyelidikan pun mulai bermunculan dari berbagai elemen masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor maupun Kepala Dinas Rusliandy belum memberikan klarifikasi resmi terkait laporan yang dilayangkan KCBI ke Kortastipidkor Mabes Polri.

(red)

Sumber Berita: Meteor News
Bagikan:
Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!