Meteor News

Indra Kenz Bebas 10 Th Penjara Kini Kembali Di Jemput

PONTOH ZAMBIK 09 Oct 2026, 22:59
Indra Kenz Bebas 10 Th Penjara Kini Kembali Di Jemput
Indra Kenz

MeteorNews ** Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) resmi mencabut pembebasan bersyarat (PB) Indra Kesuma alias Indra Kenz. Pencabutan tersebut ditindaklanjuti dengan penjemputan Indra untuk kembali menjalani pidana di Lapas Kelas I Tangerang.

Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Ishadi Maja Prayitno mengatakan Indra dijemput sekitar pukul 11.30 WIB dan tiba di Lapas Kelas I Tangerang sekitar pukul 14.30 WIB pada Kamis (8/10/2026).

Ia menyebut Indra bersikap kooperatif saat proses pencabutan PB.

Sebelumnya, Indra Kenz memperoleh pembebasan bersyarat pada 24 September 2026 setelah menjalani sekitar lima tahun dari vonis 10 tahun penjara dalam perkara investasi bodong Binomo dan tindak pidana pencucian uang.

Sumber Berita: Meteor News
Bagikan:
Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!