Meteor News** TANAH BUMBU | Praktik dugaan pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di SPBU Nomor 64.721.14, Simpang Tiga Pelabuhan Ferry Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, kembali menuai sorotan tajam. Masyarakat setempat mengeluhkan kelangkaan solar subsidi yang dipicu oleh dominasi kendaraan pelangsir di area SPBU tersebut. (3/6/2026).
Berdasarkan pantauan di lapangan, antrean kendaraan terlihat mengular panjang setiap harinya. Warga menduga antrean tersebut didominasi oleh kendaraan yang sengaja melakukan pengisian berulang (pelangsiran), sehingga masyarakat umum yang benar-benar membutuhkan BBM untuk kebutuhan pokok dan usaha kerap kehabisan stok.
Pengakuan Warga: Sulitnya Mendapatkan Hak Subsidi
Salah seorang warga berinisial SMD (45) mengungkapkan kekecewaannya. Ia mengaku sudah mengantre berjam-jam, namun saat tiba giliran, stok solar dinyatakan habis oleh petugas SPBU.
“Saya datang untuk mengisi bahan bakar kendaraan, antreannya luar biasa panjang. Ketika giliran saya tiba, solar justru habis. Yang aneh, kendaraan yang kami duga melakukan pelangsiran justru lebih dulu mendapatkan pelayanan,” ujar SMD dengan nada kecewa.
Hal senada juga diungkapkan oleh AM, seorang sopir truk yang menggantungkan hidupnya pada solar subsidi. Ia merasa dirugikan karena harus kehilangan waktu kerja akibat terjebak antrean yang didominasi kendaraan yang sama berulang kali.
“Kami mengantre cukup lama, tapi saat giliran tiba stok sudah habis. Sementara kendaraan yang diduga melakukan pelangsiran terlihat lebih mudah mendapatkan pelayanan. Kondisi ini sudah berlangsung lama dan sangat meresahkan,” keluhnya.
Dugaan Penyelewengan BBM
Informasi yang dihimpun dari masyarakat menyebutkan adanya indikasi pengisian berulang oleh kendaraan tertentu yang diduga telah dimodifikasi tangkinya. Bahkan, muncul dugaan bahwa BBM tersebut ditampung untuk dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi kepada pihak industri atau pengecer tidak resmi.
Menanggapi hal ini, pihak pengelola SPBU saat dikonfirmasi memberikan tanggapan. Namun, mereka menyatakan bahwa persoalan teknis di lapangan memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak manajemen pusat maupun pemilik SPBU.
Desakan Tindakan Tegas dari APH dan Pertamina
Melihat kondisi yang terus berulang, warga mendesak pihak terkait, yakni Pertamina, BPH Migas, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, hingga Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pengawasan ketat.
Masyarakat menuntut adanya transparansi dalam distribusi agar BBM bersubsidi tepat sasaran, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
"Kami berharap ada tindakan nyata dari instansi terkait. Jika ditemukan adanya penyalahgunaan wewenang oleh oknum SPBU maupun pelangsir, kami minta APH dan Pertamina memberikan sanksi tegas. Jangan biarkan masyarakat kecil terus dirugikan," pungkas salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat berharap pihak berwenang segera melakukan audit terhadap sistem penyaluran BBM di SPBU Simpang Tiga Ferry Batulicin guna memastikan hak masyarakat kecil terlindungi.
Penulis: Sahbiransyah
Editor: Tim Redaksi
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!