JAKARTA I Panitia Khusus (Pansus) Reforma Agraria dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) DPRD DKI Jakarta kembali menggelar rapat kerja guna mendalami data objek tanah kategori satu (K1). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi E, Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Senin (4/5) ini menyoroti efektivitas penyerapan anggaran yang telah digelontorkan sejak beberapa tahun silam.
Fokus pada Data K1 dan Efisiensi Anggaran
Ketua Pansus PTSL, Dwi Rio Sambodo, menyatakan bahwa fokus utama rapat kali ini adalah melakukan validasi terhadap data objek tanah K1—yakni tanah yang secara fisik dan yuridis telah memenuhi syarat untuk diterbitkan sertifikatnya—yang prosesnya telah berjalan sejak 2017.
Pansus memberikan perhatian khusus pada alokasi hibah dari Pemprov DKI Jakarta untuk mendukung program strategis nasional ini. Diketahui, pada tahun 2018, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran sebesar Rp433 miliar. Namun, dalam pelaksanaannya, penyerapan anggaran tersebut tercatat hanya mencapai sekitar Rp360 miliar.
"Kami perlu mendalami sejauh mana progres penyelesaian sertifikat tanah warga, terutama pada kategori K1, serta mengevaluasi sisa anggaran yang tidak terserap agar kedepannya program ini lebih tepat sasaran," ujar Dwi Rio Sambodo saat memimpin rapat.
Kehadiran Anggota Dewan
Rapat dipimpin langsung oleh Dwi Rio Sambodo didampingi Wakil Ketua Pansus Ismail. Sejumlah Anggota Pansus juga hadir untuk memberikan masukan kritis, di antaranya:
Ahmad Ruslan
Lazarus Simon Ishak
Sutikno
Dadiyono
Urgensi Reforma Agraria di Jakarta
Melalui rapat ini, DPRD DKI berharap dapat mengidentifikasi kendala administratif maupun teknis di lapangan yang menghambat warga mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka. Pansus berkomitmen untuk terus mengawal program PTSL agar target reforma agraria di wilayah Jakarta dapat tercapai secara transparan dan akuntabel.
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!