Meteor News

DPR RI Tesmi Mengesahkan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria Menjadi Undang-Undang

PONTOH ZAMBIK 01 Oct 2026, 09:31
DPR RI Tesmi Mengesahkan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria Menjadi Undang-Undang
DPR RI

MeteorNews ** JAKARTA | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi undang-undang.

Pengesahan ini dilakukan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026). 

Saat RUU Reforma Agraria disahkan, suasana ruang rapat paripurna DPR RI pun berubah menjadi riuh oleh tepuk tangan dan teriakan para tamu undangan yang hadir di ruang rapat.

Mereka adalah perwakilan koalisi masyarakat yang datang untuk menyaksikan langsung pengambilan keputusan atas RUU Pengaturan Reforma Agraria.

Dasco kemudian kembali menanyakan persetujuan para anggota Dewan soal pengesahan RUU Reforma Agraria. Peserta rapat kembali menjawab setuju dan diikuti suara ketukan palu untuk kedua kalinya.

Peserta rapat dan perwakilan koalisi masyarakat pun kembali bertepuk tangan dan bersorak di ruang rapat paripurna DPR RI.

Sumber Berita: Meteor News
Bagikan:
Komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!